Website Resmi

Puskesmas Kelapa Gading

RUMAH BERSALIN

Setiap Hari 00:00 - 23:45
.


Layanan Psikologi

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


IGD 24 JAM

Setiap Hari 00:00 - 23:45
.


POLI 24 JAM

Setiap Hari 00:00 - 23:45
.


POLI PTM

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI HAJI

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI IMUNISASI

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI PARU

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI ANAK

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI KEUR

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI NIFAS

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI LANSIA

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI JIWA

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI GIZI

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI FELASE / IMS

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI UMUM

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI GIGI & MULUT

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI KESEHATAN IBU & ANAK

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI IMUNISASI

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI KB

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI MTBS

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI PKPR

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)


POLI CALON PENGANTIN

Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat (07:30 - 15:30)



lihat Galeri Kami

Galeri

Galeri Foto Produk dan Pelayanan Kami

Sekilas Tentang Kami

Profil


Puskesmas Kelapa Gading

Visi Misi


Visi

"Puskesmas Berkualitas Kebanggaan DKI Jakarta"


Misi

1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia secara berkesinambungan.
2. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
3. Meningkatkan kualitas dan ketersediaan sarana prasana.
4. Menciptakan suasana dan lingkungan kerja yang harmonis.
5. Meningkatkan kemitraan yang harmonis dengan semua pihak terkait.

Standar Pelayanan


Puskesmas Kelapa Gading telah menetapkan Standar Pelayanan melalui Keputusan Kepala Puskesmas Kelapa Gading Nomor 125 Tahun 2024 tentang Penetapan Standar Pelayanan di Lingkungan Puskesmas Kelapa Gading.

Penetapan standar pelayanan bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan.

Standar pelayanan Puskesmas Kelapa Gading terdiri dari 14 komponen yang meliputi:
1. dasar hukum;
2. persyaratan;
3. sistem, mekanisme, dan prosedur;
4. jangka waktu penyelesaian;
5. biaya/tarif;
6. produk pelayanan;
7. sarana, prasarana, dan/atau fasilitas;
8. kompetensi pelaksana;
9. pengawasan internal;
10. penanganan pengaduan, saran, dan masukan;
11. jumlah pelaksana;
12. jaminan pelayanan;
13. jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan;
14. evaluasi kinerja pelaksana;

Rincian Standar Pelayanan dapat diakses di Link ini

Seluruh pelayanan Puskesmas Kelapa Gading tidak dikenakan biaya/tarif, kecuali untuk layanan yang telah ditentukan biayanya sesuai dengan peraturan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Keuangan
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan atas pelayanan Puskesmas Kelapa Gading dapat disampaikan melalui:

1. Saluran Internal Puskesmas Kelapa Gading
a. Hotline 0821-1024-1526;
b. Surel (email): [email protected]
c. Tatap Muka: Area Pelayanan Terpadu (APT) Puskesmas Kelapa Gading, Jalana Pelepah Elok Blok HF No.7 Jakarta Utara;
d. Kotak pengaduan, saran, dan masukan yang tersedia pada kantor Puskesmas Kelapa Gading;

Kontak Kami

Jika Anda memiliki kritik dan saran terkait dengan pelayanan kami.
Silahkan kirimkan pesan kepada kami dengan menekan tombol dibawah ini

Kirim Pesan